KANTOR KEMENAG DHARMASRAYA MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA 1440 H "

Rabu, 08 Oktober 2014

Pembinaan SDM Wujudkan Peningkatan Pelayanan Publik

Dharmasraya, Inmas. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Bab I Pasal 1 menjelaskan bahwa pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangundangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan / atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Pagi ini rabu (08/10) seluruh pejabat dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya, kepala KUA, penyuluh, penghulu, kepala madrasah, wakil kepala madrasah dan Kaur TU se-kabupaten Dharmasraya mengikuti pembinaan SDM dalam rangka meningkatkan pelayanan publik pada jajaran Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya.

Acara pembinaan SDM ini dibuka oleh Kepala Sub.Bagian Tata Usaha Drs. Sulhan Harahap, dalam sambutannya Sulhan Harahap menyampaikan bahwa pelayanan publik dalam rangka mewujudkan kepuasan masyarakat ini harus dilaksanakan pada instansi Kemenag sesuai dengan KMA Nomor 118 Tahun 2010 Program Percepatan Melalui Penyelenggaraan Layanan Unggulan di Lingkungan Kementerian Agama. Pembinaan SDM kali ini dengan  pemateri dari Ombusman RI perwakilan Propinsi Sumatera Barat yaitu Yunafri, SH M.Hum dan Yonesa Rahman, S,Sos, yang akan memandu tentang penyusunan indeks kepuasan masyarakat.

Dengan pelaksanaan pembinaan SDM dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik ini diharapkan setiap satker dan unit kerja dapat menyusun SOP untuk menciptakan kepuasan pelayanan kepada masyarakat.