Dharmasraya, (Inmas). Kantor Urusan Agama (KUA) adalah ujung tombak pelaksanaan tupoksi Kementerian Agama di kecamatan dengan fungsi yaitu menyelenggarakan statistik dan dokumentasi, menyelenggarakan administrasi dan rumah tangga kantor, melaksanakan pencatatan nikah/ rujuk mengurus dan membina masjid, zakat, baitul mal dan ibadah sosial.
Siring dengan kemajuan jaman yang semakin canggih maka selaku pelaksana tugas di Kecamatan Kantor urusan Agama harus menguasai tekhnologi informasi. Untuk meningkatkan pemahaman tentang IT pagi ini kamis (09/04) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya dibawah seksi bimas islam melaksanakan pembinaan berbasis IT dengan peserta seluruh operator komputer KUA Kecamatan Se-Kabupaten Dharmasraya di Gedung Sekber KUB Dharmasraya.
Pembinaan kali ini difokuskan untuk penguasaan aplikasi sistem Informasi Nikah (Simkah)mulai dari teori sampai dengan penerapan tugas sehari-hari di Kantor KUA. Pembinaan Simkah ini dihadirkan narasumber yang handal Sjafrijal, S.Ag MA Kepala KUA Kecamatan Limo Kaum Kabupaten Tanah Datar.
Dalam sumbutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya menyatakan dengan pembinaan KUA berbasis IT ini akan memudahkan masyarakat dalam mencari informasi dan hendaknya pelayanan masyarakat semakin meningkat sehingga kepuasan masyarakat semakin terpenuhi.
Pelayanan KUA semakin hari hendaknya semakin baik dengan pemanfaatan tekhnologi sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses setiap informasi dari Kantor Urusan Agama secara transparan dan akuntabel.(sarwono)