KANTOR KEMENAG DHARMASRAYA MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA 1440 H "

Senin, 21 Oktober 2013

Pembinaan SDM Penilaian Kinerja PNS Kan.Kemenag kab. Dharmasraya

Dharmasraya-PAB, Pada hari ini Minggu 20 Oktober 2013 Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya melaksanakan acara pembinaan sumber daya manusia Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil yang dibuka sekaligus sebagai narasumber oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Sumatera Barat Drs. H Syahrul Wirda, MM.
Peserta acara pembinaan tersebut terdiri dari Pejabat pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya , Kepala KUA, Kepala Madrasah, Penghulu, Penyuluh dan Pegawai dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya.
Keberadaan PNS sangat dibutuhkan dalam rangka pemberian pelayanan umum kepada masyarakat. Untuk itu, terhadap PNS perlu dilakukan pembinaan yang sistematis melalui berbagai kebijaksanaan dan instrumen pembinaannya. Salah satu instrumen untuk dapat mengarahkan PNS pada tingkat kompetensi yang diinginkan adalah penerapan sistem penilaian kinerja (prestasi kerja), yang secara formal tertuang pada PP No. 10 tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan PNS, atau lebih dikenal dengan DP3. Dalam prakteknya, implementasi kebijakan tersebut mengandung banyak bias dalam berbagai variasi, antara lain : hallo effect; liniency and severity effect; central tendency; assimilation and differential effect; first impression error; serta recency effect. Mengingat hal tersebut, maka perlu dilakukan penyempurnaan atas sistem penilaian tersebut, sehingga kompetensi PNS diharapkan dapat lebih meningkat lagi.
Sebagai Abdi Negara, berarti bahwa seorang PNS harus selalu melaksanakan tugas-tugas negara dan mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Sedangkan sebagai Abdi Masyarakat, mengandung pengertian bahwa dalam melaksanakan tugasnya, seorang PNS harus tetap berusaha melayani kepentingan masyarakat dan memperlancar segala urusan anggota masyarakat. Dengan semakin kritisnya masyarakat dan berbarengan dengan menggelindingnya era reformasi sekarang ini, kinerja Aparatur Negara sedang dan akan terus menjadi sorotan masyarakat, mereka akan dengan cepat dan mudah merespon segala sesuatu yang dilakukannya. Aparatur Negara tidak bisa lagi bertindak dan bersikap sekehendaknya tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat sehingga mereka akan terus dituntut untuk meningkatkan pelayanannya baik secara kuantitas maupun kualitasnya
Pada Kesempatan ini Kepala Kanwil menyampaikan bahwa Penilaian Prestasi Keja PNS harus dilaksanakan terhitung mulai 1 Januari 2014 sesuai dengan PP Nomor 46 tahun 2011 dan Perka BKN Nomor 1 Tahun 2013. Beliau juga berpesan untuk mewujudkan keberhasilan Penilaian Kerja tersebut sekaligus sebagai kontrol dari pejabat penilai/ atasan langsung untuk itu setiap PNS harus memiliki buku agenda harian yang harus diisi oleh setiap PNS, sehingga aktivitas setiap PNS dapat terukur.
 Diakhir sambutan beliau menyampaikan agar semua PNS dilingkungan Kementerian Agama agar serius dalam menjalankan amanah PP 46 Tahun 2011 tersebut dan mudah-mudahan ini adalah awal dari terwujudnya remunirasi pada Kementerian Agama, karena kesuksesan pada Kementerian Agama hanya bisa tercapai dengan dibangunnya kebersamaan pada jajaran Kementerian Agama (swn)