BIMTEK
KEPROTOKOLAN PEMDA KABUPATEN DHARMASRAYA
Dharmasraya, Inmas
(24/04/2014). Protokoleran adalah yang sangat dibutuhkan oleh setiap instansi
pemerintah yang meliputi tata tempat,
tata upacara dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang
sesuai dengan jabatan dan/ atau kedudukannya
dalam Negara, pemerintah, atau masyarakat. Keprotokolan itu sendiri sudah
diatur dalam Undang-undang Nomor 09 Tahun 2010.
Untuk memahami dan
memperdalam dan dalam rangka menyamakan
persepsi tersebut pada semua instansi yang berada di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Dharmasraya melaksanakan Bimtek keprotokolan yang diikuti oleh
seluruh SKPD dan seluruh Instansi Vertikal yang berada di Kabupaten
Dharmasraya. Problematika keprotokolan memang cukup banyak karena protokoleran
ini mempunyai arti penting dalam pelaksanaan acara-acara resmi/ kenegaraan
namun dalam pelaksanaannya terkadang dianggap remeh terlebih bagi masyarakat.
Menyikapi hal tersebut
maka Bagian Humas dan Keprotokolan Kabupaten Dharmasraya mengadakan Bimtek
Keprotokolan seluruh SKPD dan Instansi Vertikal di Hotel Savali selama 3 hari
mulai dari hari rabu 23 s/d 25 April 2014. Kementerian Agama Kabupaten
Dharmasrayamengirimkan pegawai yang menangani keprotokolan Sarwono yang
sehari-harinya sebagai pengelola Kepegawaian, dengan harapan keprotokolan di
Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya dapat berjalan sesuai dengan UU Nomor
09 Tahun 2010.
Mudah-mudahan bimtek ini
selain bertambahnya wawasan keprotokolan saya juga keprotokolan pada
Kementerian Agama dapat berjalan dengan baik selain itu juga saya dapat
menyampaikan permasalahan-permasalahan keprotokolan yang terjadi antara
Kementerian Agama dengan Pemda Kabupaten Dharmasraya ungkap sarwono